1. Pengertian Bantuan Hidup Dasar (BHD)
Bantuan Hidup Dasar (BHD) adalah tindakan awal yang dilakukan untuk menyelamatkan nyawa pasien yang mengalami henti jantung hingga bantuan lanjutan tiba. BHD bertujuan untuk mempertahankan sirkulasi dan oksigenasi tubuh agar organ-organ vital, terutama otak, tetap mendapatkan oksigen.
Pada saat terjadi henti jantung, secara langsung akan terjadi henti sirkulasi. Hal ini menyebabkan otak dan organ-organ vital dengan cepat mengalami kekurangan oksigen (O₂). Oleh karena itu, tindakan pertolongan harus dilakukan dengan cepat dan tepat untuk membantu mempertahankan kehidupan korban.
2. Resusitasi Jantung Paru (RJP) / Cardiopulmonary Resuscitation (CPR)
Resusitasi Jantung Paru (RJP) atau Cardiopulmonary Resuscitation (CPR) adalah tindakan pertolongan yang dilakukan pada seseorang yang mengalami henti jantung dan tidak bernapas normal. RJP dilakukan dengan memberikan kompresi dada dan ventilasi untuk membantu mempertahankan aliran darah dan oksigen ke otak serta organ-organ vital sampai fungsi jantung dan pernapasan kembali atau bantuan lanjutan tiba.
Pada orang dewasa, RJP dilakukan dengan prinsip:
- Cek respons dan pernapasan: dilakukan dalam waktu ≤ 10 detik.
- Kompresi dada: 100–120 kali per menit.
- Kedalaman kompresi: 5–6 cm.
- Rasio CPR: 30 : 2, yaitu 30 kali kompresi dada dan 2 kali ventilasi.
- Jeda kompresi: seminimal mungkin, yaitu < 10 detik.
- AED (Automated External Defibrillator): digunakan sesegera mungkin apabila tersedia.
Untuk Penolong yang Tidak Terlatih
Jika penolong tidak terlatih atau tidak mampu memberikan napas buatan, dapat melakukan kompresi dada saja (hands-only CPR) tanpa henti dengan kecepatan 100–120 kali per menit.
Jangan takut melakukan pertolongan. Melakukan tindakan pertolongan lebih baik daripada tidak melakukan apa-apa. CPR yang dilakukan dengan segera dapat membantu menyelamatkan nyawa korban.
3. Kompresi Dada
Kompresi dada adalah tindakan menekan bagian tengah dada secara berulang untuk membantu mengalirkan darah ke otak dan organ-organ vital ketika jantung tidak memompa darah secara efektif.
Pada RJP dewasa, kompresi dada dilakukan dengan:
- Kecepatan 100–120 kali per menit.
- Kedalaman 5–6 cm.
- Jeda kompresi seminimal mungkin, yaitu < 10 detik.
4. Ventilasi
Ventilasi adalah pemberian napas buatan kepada korban untuk membantu memasukkan oksigen ke dalam tubuh. Dalam RJP, ventilasi diberikan setelah melakukan kompresi dada dengan perbandingan 30 : 2, yaitu 30 kali kompresi dada diikuti 2 kali ventilasi.
5. Siklus RJP
1 siklus RJP terdiri dari:
- 30 kali kompresi dada
- 2 kali ventilasi
Tindakan tersebut dilakukan sebanyak 5 siklus, kemudian dilakukan evaluasi terhadap kondisi korban.
6. Evaluasi Setelah RJP
Setelah 5 siklus RJP, dilakukan evaluasi terhadap:
- Nadi karotis
- Pernapasan
A. Nadi Karotis Tidak Teraba dan Napas Belum Ada
Jika nadi karotis tidak teraba dan napas belum ada, maka dilakukan kembali RJP sebanyak 5 siklus.
B. Nadi Karotis Teraba tetapi Napas Belum Ada
Jika nadi karotis teraba tetapi napas belum ada, maka dilakukan rescue breathing.
Rescue breathing adalah pemberian napas bantuan kepada korban yang masih memiliki denyut nadi tetapi tidak bernapas. Rescue breathing dilakukan dengan:
- 1 kali ventilasi setiap 6 detik.
- Dilakukan selama 2 menit atau sebanyak 20 kali ventilasi.
C. Nadi Karotis Teraba dan Napas Ada
Jika nadi karotis teraba dan napas sudah ada, maka korban dilakukan recovery position atau posisi pemulihan.
7. Recovery Position
Recovery position adalah posisi pemulihan yang diberikan kepada korban yang sudah memiliki nadi dan pernapasan. Posisi ini dilakukan setelah kondisi korban membaik sambil menunggu bantuan atau penanganan lebih lanjut.
8. AED (Automated External Defibrillator)
AED (Automated External Defibrillator) adalah alat yang digunakan untuk memberikan kejutan listrik pada jantung dalam kondisi tertentu untuk membantu mengembalikan irama jantung yang dapat ditangani dengan defibrilasi. AED digunakan sesegera mungkin apabila tersedia.
9. CPR Dihentikan Apabila
CPR dapat dihentikan apabila:
1. Kembalinya napas dan detak jantung secara spontan.
2. Ada orang lain yang lebih bertanggung jawab untuk melanjutkan pertolongan.
3. Penolong sudah kelelahan atau sudah melakukan CPR selama 30 menit tanpa ada respons.
4. Adanya tanda-tanda kematian.
10. CPR Tidak Dilakukan Apabila
CPR tidak dilakukan apabila:
- Korban sudah meninggal.
- Sebelumnya korban memiliki fungsi vital yang sudah sangat buruk dengan terapi maksimal.
- Tindakan menolong korban dapat membahayakan keselamatan penolong.
Kesimpulan
Bantuan Hidup Dasar (BHD) merupakan tindakan pertolongan awal untuk menyelamatkan nyawa korban yang mengalami henti jantung. Salah satu tindakan utama dalam BHD adalah Resusitasi Jantung Paru (RJP) atau CPR, yang dilakukan dengan kombinasi kompresi dada dan ventilasi untuk membantu mempertahankan sirkulasi serta oksigenasi tubuh.
Pada RJP dewasa, prinsip utamanya adalah 30 kali kompresi dada dan 2 kali ventilasi, dengan kecepatan kompresi 100–120 kali per menit dan kedalaman 5–6 cm. Setelah dilakukan 5 siklus, kondisi korban dievaluasi berdasarkan nadi karotis dan pernapasan untuk menentukan tindakan selanjutnya, yaitu melanjutkan RJP, melakukan rescue breathing, atau memberikan recovery position.
